Cangkrukan Polisi Ketuk Pedagang Klalah Disarankan Tidak Kembali Jual Minuman keras

Anggota Kepolisian Bidang Klakah Polres Lumajang Jawa Timur, melakukan program "Cangkrukan Polisi Ketuk" di tempat Sub Terminal Klakah Dusun/ Kecamatan Klakah Lumajang, Kamis (9/3/2023).


Beberapa pedagang jadi target aktivitas. Tempat berjualan atau stand warung merangkumun, jadi Lokasi cangkrukan bersama-sama. Turut bekerjasama anggota Dishub Kabupaten berikut beberapa Stakeholder yang Lain.


Ada beberapa pengutaraan dikatakan oleh Aiptu Wahyu Widodo dan Bripda Rizky sebagai wakil Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto, salah satunya anjuran humanis supaya warga terutamanya pedagang tidak jualan minuman mengandung alkohol, tanggapan cepat melapor bila ada keadaan yang penting dilakukan tindakan.


Diverifikasi mass media, Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto berbicara, polisi ketuk memiliki makna polisi ada dan datang ditengah-tengah - tengah warga dalam rencana pengayoman dan pelindungan.


"Aktivitas ini sebagai serangkaian dari awal sebelumnya yang sudah dilaksanakan dengan teratur, tindak lanjuti instruksi dari Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S sebagai wujud loyalitas memberi pelindungan dan pengayoman pada warga. Sekalian memperkuat jalinan di antara polisi dan warga, ditengah-tengah - tengah pembicaraan petugas menerpasi komunikasi yang afiliasinya dengan usaha membuat daerah yang aman," kata Kapolsek.


Seirama, di saat yang juga sama dilaksanakan publikasi dan instruksi pada warga, bagaimanakah cara melapor cepat bila terjadi hal yang karakternya mengusik ( tindakan kriminalitas dan terjadi laka ) lewat 'Ayo Melapor ke Cak Kapolres'.


Aktivitas dilaksanakan cermat, teratur dan berkaitan. "Aktivitas ini terus akan kami kerjakan, keinginannya Klakah dapat terus aman, dan penduduknya responsif dan sadarkan diri akan makna dalam sebuah keamanan yang sepantasnya kita menjaga bersama," ujarnya. Selengkapnya: https://influence.co/albyzafr

LihatTutupKomentar